Kolaborasi Pegadaian-Shopee Perluas Akses Masyarakat Akan Investasi Emas
Harianto megungkapkan, “Pertimbangannya adalah agar seluruh lapisan masyarakat dapat berinvestasi emas dengan mudah dan nyaman. Selain itu, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak bisa menabung”.
Nasabah baru yang hendak membuka Tabungan Emas di Shopee pun diberi kemudahan, dengan mengunjungi halaman Tabungan Emas pada aplikasi Shopee, lalu tentukan jumlah emas yang akan dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah.
Pengguna aplikasi wajib melengkapi data agar verifikasi KTP dapat dilakukan. Pada tahap akhir, nasabah diminta untuk melakukan proses pembayaran. Jika proses pembayaran sukses, secara otomatis emas yang dibeli akan tercatat di fitur Tabungan Emas pada akun pengguna Shopee.
Selanjutnya, nasabah diberi waktu enam bulan terhitung dari tanggal pembukaan rekening Tabungan Emas untuk melakukan registrasi ke Cabang Pegadaian. Pada tahun pertama, nasabah dibebaskan dari biaya penyimpanan, selanjutnya Pegadaian akan mengenakan biaya sebesar Rp30.000 per tahun.
Direktur Shopee Indonesia Christin Djuarto mengatakan kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Shopee untuk terus berinovasi dalam menghadirkan kebutuhan pengguna yang selaras dengan perkembangan zaman.
Selain itu kolaborasi ini diharapkan dapat membantu menjadi perpanjangan tangan dari Pegadaian dalam menghadirkan akses mudah bagi masyarakat untuk membangun budaya menabung dan berinvestasi, khususnya dalam bentuk tabungan emas.
“Shopee berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan solusi praktis dalam bertransaksi dengan aman dan terpercaya, serta mendukung perluasan jangkauan produk dan layanan produk investasi melalui platform e-commerce untuk seluruh lapisan masyarakat,” terang Christin.
Sebelumnya, Pegadaian juga telah menggandeng Tokopedia sebagai channeling dalam memasarkan emas secara digital melalui tabungan emas. Kerja sama tersebut dilakukan untuk terus meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat. []
