Komisi VII DPR : Studi Kelayakan Kompor Listrik Belum Memuaskan
BUMNINC.COM I Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menilai, studi kelayakan Kompor Induksi (kompor listrik) bersubsidi yang digagas Perusahaan Listrik Negara (PLN) sesuai arahan Joko Widodo Presiden, belum memuaskan.
Pihak PLN dinilai belum bisa memberikan studi kelayakan yang memuaskan atas program ini.
Adapun PLN mendorong program kompor listrik itu, dikarenakan over supply pasokan listrik yang terjadi di Indonesia.
“Kami mengatakan ke PLN, kalau ada over supply pasokan listrik, harus jelas ada dimana saja. Bisa jadi hanya di Pulau Jawa saja yang over supply, tapi di wilayah lain bisa jadi tambah kekurangan listrik,” ujar Diah, Kamis (22/9).
Jika itu yang menjadi alasan, dikhawatirkannya program kompor listrik justru akan tidak tepat sasaran dan merata, sebab masih banyak daerah yang belum memiliki infrastruktur untuk menunjang program tersebut, karena tidak teraliri listrik.
Selain itu, dia juga mempertanyakan komponen untuk produksi kompor listrik yang berpotensi menggunakan bahan-bahan impor. Hal ini berkebalikan dengan kebijakan Jokowi Presiden tentang pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap produksi barang di Indonesia.
“Yang harus dipertanyakan, apakah ini peralatannya dari impor? Kalau iya itu namanya terbalik dengan kebijakan TKDN. Selain itu, anggarannya dari mana? karena PLN ini BUMN dan anggarannya juga dari APBN dan itu uang rakyat. Oleh karena itu harus benar-benar dikaji dengan jelas,” tegasnya.
