Komitmen BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan JKN-KIS dengan Pengendalian Kecurangan
BUMNINC.COM I BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta program JKN-KIS dengan penguatan sistem pengendalian kecurangan (fraud). Selain itu, terkait rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), BPJS bersama sejumlah stakeholder terkait sedang memperjelas kesepakatan.
Keterangan ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (25/1/2022).
Ia menyampaikan, “Perlu kita pahami bersama, segala perbuatan fraud sekecil apapun dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, mari kita perkuat sinergi dan komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan Program JKN-KIS yang bersih dari segala tindak kecurangan.”
Apalagi katanya, BPJS Kesehatan diamanahkan untuk membangun sistem pencegahan kecurangan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan komprehensif. BPJS Kesehatan telah menyusun kebijakan dan pedoman, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya dan pembentukan tim pencegahan kecurangan.

