KONTROVERSI PMN PADA BUMN 2024
Kenapa Dewan Komisaris (dekom) perusahaan negara belum bisa berperan optimal ? Pertama tentu terkait kompetensi dari dekom tersebut . Sepanjang pemilihan dekom belum melibatkan konsep fit&proper test yang seutuhnya maka tentu tidak mudah mendapatkan calon dekom yang qualified. Memang tidak bisa dinafikan bahwa calon Dekom terkadang adalah orang terafiliasi dengan Power, namun sepanjang bisa dibuktikan bahwa calon tersebut memiliki kompetensi dan bersedia non partisan selama menjabat maka calon tersebut bisa diangkat menjadi Dekom.
Problem kedua yang sering terjadi pada Dekom dalam fungsi pengawasan adalah ketidakmampuan mereka mengefektifkan fungsi organ penunjang dekom seperti komite audit atau komite risiko. Padahal apabila difungsikan dengan benar maka kualitas pengawasan oleh dekom akan bisa berjalan lebih baik.
Faktor ke tiga yang perlu disoroti adalah bagaimana mekanisme koordinasi antara dekom dengan pihak auditor external (KAP) dalam fungsi pelaporan pengawasan ? Seringkali terjadi fraud dalam pengelolaan perusahaan negara berlangsung dalam periode lintas tahun buku, sementara opini rpihak KAP relative ‘baik-baik”saja . Dekom terkadang kurang mampu secara jeli melihat fenomena tersebut.
Selain pengawasan oleh Dekom, keberhasilan implementasi PMN juga ditentukan kecepatan manajemen BUMN dalam eksekusi proyek PMN tersebut.Salah satu kuncinya adalah bagimana persetujuan pemerintah dan DPR bisa lebih cepat sehingga PMN bisa dieksekusi di periode awal tahun anggaran. Dengan cara ini pelaksanaan proyek PMN bisa dilaksanakan dengan waktu yang lebih proper.
Harapan public adalah dengan kucuran PMN yang sudah diberikan diharapkan kinerja BUMN akan semakin baik, bukan malah terpuruk. Angka kucuran PMN juga harus diimbangi BUMN dengan kemampuan menghasilkan profit dan setor dividen yang signifikan bagi negara.
Kita harapkan kucuran dana PMN oleh pemerintah kepada BUMN akan membuat kinerja mereka semakin membaik ke depan.
Toto Pranoto – Dewan Pakar BUMNINC
