Kreditur Setujui Proposal Perdamaian PKPU Garuda, Pengamat: Beri Nafas Perseroan Jalankan Restrukturisasi
BUMNINC.COM I Proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU yang diajukan oleh PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) disetujui oleh mayoritas kreditur. Hal ini membuat Garuda bisa lolos dari pailit.
Associate Director BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai, hasil putusan itu berdampak positif buat Garuda. Itu bisa memberikan nafas bagi Garuda dan melaksanakan program restrukturisasi.
“Termasuk menerima komitmen PMN dari pemerintah sebesar Rp7 triliun dan kemudian dana segar hasil rights issue yang akan diserap oleh strategic investor lainnya,” ujar Dewan Pakar BUMNINC ini, Senin (20/6).
Toto berujar dukungan dana sangat membantu GIAA dalam memperkuat modal kerja yang dibutuhkan untuk menyerap permintaan penerbangan domestik dan pasar penerbangan umrah atau haji. GIAA juga berkesempatan mengembangkan bisnis kargo dengan suntikan dana ini.
Toto juga mengingatkan Garuda untuk patuh terhadap berbagai ketentuan dari hasil PKPU ini. Misalnya terkait dengan risiko yang mungkin muncul dari kewajiban GIAA untuk mendaftarkan hasil PKPU ke peradilan internasiona.
Dia mengatakan kreditur internasional memerlukan kepastian dan jaminan pembayaran dari Garuda meski telah dicapai keputusan restrukturisasi.
“Upaya untuk menjadikan Garuda lebih sehat tentu butuh komitmen pemegang saham untuk mendukungnya,” kata dia
