KTT 5G Mastel Solo: Menembus Berbagai Rintangan Penggelaran 5G di Indonesia
Model Bisnis Terbaik Untuk Percepatan Jaringan 5G
Kominfo mengakui, terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibahas dengan pelaku industri dan perwakilan asosiasi TIK terkait isu 5G, seperti regulasi, alokasi spektrum 5G, izin spektrum, biaya penggunaan, insentif, serta standar teknis yang mendukung ketersediaan 5G di Indonesia. Saat ini, berdasarkan data Kominfo, layanan 5G komersial telah ada di 49 kota.
Untuk mempercepat dan memperluas penggelaran jaringan 5G, Kominfo tengah menyiapkan skema insentif kepada operator seluler sehingga dapat menempatkan jaringan 5G sebagai pendongkrak kecepatan internet di Indonesia yang saat ini rata-rata berkisar 23 megabit per detik (MBPS). “Kami juga tahu bahwa penggelaran jaringan 5G memerlukan investasi besar. Jadi, kami terbuka untuk menerima masukan dari penyelenggara telekomunikasi, untuk mendorong model bisnis yang berkelanjutan,” ujar Budi Arie Setiadi.
Sementara itu, Sarwoto Atmosutarno, Ketua Umum Mastel menjelaskan, perencanaan alokasi spektrum guna mendukung 5G dan infrastruktur full-fiber untuk mempercepat pengembangan ekosistem 5G harus didefinisikan ulang agar selaras dengan perkiraan permintaan dan kebutuhan industri, sehingga dapat menjadi penghasil pendapatan bagi industri dan kesejahteraan masyarakat.
“Benchmark dan use case global juga penting untuk diadopsi di Indonesia sesuai dengan kebutuhan dan sasaran strategis,” ujar Sarwoto, seraya menambahkan bahwa penggunaan 5G untuk memonetisasi infrastruktur TIK dan meningkatkan pertumbuhan bisnis industri juga harus selaras dengan sasaran strategis TIK nasional dalam rangka akselerasi transformasi digital.
Para analis memperkirakan bahwa investasi bisnis di Indonesia akan meningkat sebesar Rp591 triliun dan Rp719 triliun pada tahun 2030 dan 2035, masing-masing jika jaringan konektivitas 5G dan full-fiber telah diimplementasikan sepenuhnya.
Insentif Penggerak Penggelaran Jaringan 5G
Pemberian insentif dan skema pembayaran kepada operator untuk mempercepat penggelaran jaringan 5G sudah lumrah dilakukan di negara lain. Sebagai contoh, regulator penyiaran dan telekomunikasi Thailand, National Broadcasting and Telecommunications Commission (NBTC) telah melakukan lelang spektrum 5G pada 2019 lalu untuk mendukung komersialisasi jaringan 5G pada 2020. Pada aturan lelang spektrum 700MHz, para pemenang diberikan kesempatan untuk mencicil sebanyak 10 kali dengan nilai pembayaran per termin ditetapkan sebesar 10 persen dari harga lelang. Pemberian insentif bertujuan agar operator memiliki ruang yang besar dalam pos belanja modal untuk meningkatkan kualitas layanan dan mampu mengadopsi maupun mengembangkan teknologi telekomunikasi baru.
Dengan kata lain, pemberian insentif pemerintah dapat menjaga kecepatan ekspansi 5G di Tanah Air agar tidak melambat atau stagnan. Operator dapat mempercepat penambahan base transceiver station (BTS) sebagai salah satu infrastruktur penting penunjang 5G. Sebab, kontribusi segmen seluler terbilang cukup besar dalam membentuk pendapatan operator seluler di Indonesia pada saat ini. Sebagai informasi, Telkomsel telah mengoperasikan 470 BTS 5G hingga akhir Kuartal III/2023. Jumlah BTS 5G Telkomsel bertambah 107 unit dibandingkan Kuartal III/2022.
Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, “Sebagai perusahaan telekomunikasi digital yang menjadi penyedia jaringan dan layanan 5G pertama di Indonesia, dalam upaya mencapai Visi Digital Indonesia 2030 dan 2045, Telkomsel berkomitmen untuk mengambil peran terdepan dalam mengembangkan dan memperkuat ekosistem layanan 5G di Indonesia. Kami akan mendorong pemanfaatan seluruh keunggulan aset infrastruktur, teknologi terkini, dan talenta digital yang kami miliki untuk terus membuka lebih banyak peluang kolaborasi dengan pemerintah, mitra di industri telekomunikasi, akademisi dan masyarakat.
Ia menambahkan, “Dengan Semangat Indonesia, kami bertekad untuk terus menghadirkan terobosan layanan 5G yang inovatif, melalui sinergi yang juga telah dibangun bersama Mastel dan seluruh pemangku kepentingan, agar dapat mengakselerasikan masa depan digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh bangsa Indonesia.”
