Lima Jurus BI untuk Memperkuat Pengendalian Inflasi
BUMNINC.COM I Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) tanggal 11 Februari 2021.
Dalam pernyataan resmi BI disebutkan, langkah-langkah tersebut guna menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada 2021.
Pertama, pemerintah dengan BI akan menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak dalam kisaran 3 – 5 persen.
Caranya, dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif di masa pandemi Covid-19, termasuk menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah, antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerja sama antardaerah.
Kedua, pemerintah dan BI juga memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2021.
Ketiga, memperkuat sinergi antar kementerian atau lembaga dengan dukungan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program kerja TPIP 2021.
Keempat, pemerintah dan BI ikut memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi, antara lain melalui program food estate, serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.
