Longsornya IHSG dan Ujian Ketahanan BUMN
## Dampak Makro: Dari Lantai Bursa ke Neraca Nasional
Risiko utama terletak pada dampaknya terhadap nilai tukar dan biaya modal, bukan semata-mata pada angka indeks. Kami mengidentifikasi tiga jalur yang perlu dicermati.
Pertama, tekanan arus modal. UBS, sebagaimana dikutip Reuters, memperkirakan potensi arus keluar sekitar US$4 miliar dari dana pasif dan hingga US$15 miliar dari dana aktif apabila reklasifikasi diberlakukan. Angka tersebut merupakan skenario risiko, bukan realisasi. Namun, skalanya signifikan jika dibandingkan dengan cadangan devisa sebesar US$146,3 miliar pada akhir September 2026. Cadangan tersebut telah turun dari US$154,6 miliar pada Januari, meskipun masih setara dengan sekitar 5,3 bulan impor.
Kedua, tekanan terhadap rupiah. Hasil penjualan saham oleh investor asing yang dikonversi ke dolar AS menambah permintaan valuta asing. Rupiah tercatat melemah setelah pengumuman MSCI. Bagi korporasi dengan kewajiban dalam dolar AS, dampaknya langsung terasa. Kewajiban bersih sebesar US$50 juta yang tidak dilindungi dari risiko kurs akan meningkat Rp50 miliar setiap kali rupiah melemah Rp1.000 per dolar AS.
Ketiga, kenaikan premi risiko. Reklasifikasi indeks saham tidak secara otomatis mengeluarkan surat berharga negara (SBN) dari indeks obligasi global. Namun, ketidakpastian yang berkepanjangan, ditambah prospek negatif dari Moody’s dan Fitch, berpotensi mendorong investor meminta premi risiko yang lebih tinggi. Setiap kenaikan satu poin persentase biaya pendanaan akan menambah beban bunga Rp10 miliar per tahun untuk setiap Rp1 triliun utang baru atau utang yang dibiayai kembali (refinancing).
Ketiga jalur tersebut saling memperkuat. Inilah alasan persoalan MSCI tidak boleh diperlakukan sebagai urusan pasar modal semata.
