Mal Operasional di PLTP Sorik Marapi, Kementerian ESDM Belum Lakukan Tindakan
Kejadian ini mengakibatkan 5 orang meninggal, 46 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit, 3 orang rawat jalan, dan 1 orang mendapat perawatan medis.
“Hasil investigasi ini menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi,” ungkap Dadan.
Direktur Panas Bumi Harris Yahya mengatakan bahwa pada tahun lalu, pihaknya telah melakukan pengawasan sebanyak 12 kali ke PLTP Sorik Marapi mengingat pengoperasiannya yang baru dimulai sejak 2019.
Harris mengungkapkan bahwa fasilitas keselamatan yang ada di PLTP Sorik Marapi belum secara maksimal diterapkan. Menurutnya, SMGP belum secara maksimal menerapkan fasilitas-fasilitas keselamatan.
Saat ini, Kementerian ESDM telah memberikan sanksi pada tingkatan penghentian sementara untuk PLTP Sorik Marapi.
Penghentian itu termasuk aktivitas pembangkit yang sudah beroperasi dengan daya 45 MW, pengeboran di sumur lain.
“Ketika terjadi kejadian semua itu disetop dan kita akan melihat sejauh mana keseriusan perusahaan menyelesaikan kewajibannya termasuk kelalaian kemarin akan kita pastikan akan diperbaiki,” ungkapnya.

