Mal Operasional di PLTP Sorik Marapi, Kementerian ESDM Belum Lakukan Tindakan
Namun perintah penghentian aktivitas itu bukanlah bentuk sanksi yang dijatuhkan, melainkan upaya mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dikatakannya investigasi awal menyimpulkan adanya mal operasional dari kegiatan pembukaan sumur SMP-T02. Pihaknya kemudian membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur dari praktisi, akademisi dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Tim ini diharapkan akan dapat menyelesaikan laporan hasil investigasi yang berisi rekomendasi perbaikan dalam waktu dua minggu ke depan,” ujarnya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama, Kementerian ESDM akan melakukan sederet upaya.
Misalnya, berkoordinasi dengan Pemda untuk penanganan dan pemulihan dampak kejadian, melakukan audit penerapan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap seluruh kegiatan SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi, memastikan SMGP melaksanakan seluruh rekomendasi hasil investigasi, dan mempercepat penetapan rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Perlindungan Lingkungan Panas Bumi.[]

