Mal Operasional di PLTP Sorik Marapi, Kementerian ESDM Belum Lakukan Tindakan
BUMNINC.COM | Kasus yang terjadi di pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara sejak 25 Januari lalu masih menjadi sorotan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa kejadian kebocoran gas tersebut terjadi karena adanya kelalaian dari manajemen PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Menurutnya, masyarakat tidak disosialisasikan terkait dengan jadwal pengetesan sumur. Selain itu, PT SMGP tidak memiliki alat komunikasi dan alat pendeteksi yang memadai.
Dadan mengungkapkan petugas keamanan yang seharusnya memastikan untuk memantau masyarakat yang berada di daerah rawan yang berjarak 300 meter dari sumur tidak dibekali alat komunikasi. Oleh sebab itu, mayoritas korban meninggal dunia berada di radius 300 meter dari sumur.
“Seperti ini penyebabnya itu quote on quote urusan mendasar yang menurut saya seharusnya ini tidak perlu terjadi,” katanya dalam sebuah webinar, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, setelah sekian lama tidak terjadi, di awal tahun ini insiden paparan gas H2S kembali terjadi di proyek PLTP, tepatnya di PLTP Sorik Marapi yang berlokasi di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
