Manajemen Mudik Lebaran 2022 dan Kontribusi BUMN
BUMNINC.COM I Pemerintah tahun ini kembali mengizinkan perjalanan mudik dalam rangka Idul Fitri 1443 H atau 2022, setelah selama dua tahun meniadakan mudik akibat pandemi COVID-19.
Keputusan ini berdasarkan pada statistik jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terus menunjukkan penurunan. Mungkin juga, Lebaran 2022 menjadi batu ujian memasuki masa endemi. Maksudnya, jika pasca musim mudik dan libur Lebaran kasus terkendali, maka Indonesia bisa menuju masa endemi.
Warga masyarakat tentu menyambut antusias izin mudik tahun ini. Apalagi selama dua tahun, pemerintah mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik akibat pandemi.
Menurut survei Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang dimana hampir 40 juta pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.

