Memahami Kinerja Pudar BUMN Tahun 2020
Faktor kedua terkait percepatan program restrukturisasi BUMN dalam rangka menciptakan BUMN yang agile terhadap perubahan dinamika usaha serta lebih kompetitif sehingga mampu bersaing di pasar lokal dan regional, bahkan pasar global. Dalam konteks ini program penyederhanaan jumlah BUMN perlu didukung karena kondisi pareto BUMN saat ini. Namun apakah pembentukan holding company BUMN sudah memberikan hasil yang optimal ? Menurut BUMINC isu pembentukan holding company BUMN bukan sekedar mengurangi jumlah BUMN , tetapi lebih kepada bagaimana value creation bisa terimplemntasi di BUMN dengan lebih optimal. Artinya kalau misal ada 5 BUMN digabungkan dalam satu holding, maka nilai valuasi holding BUMN tersebut harus sama dengan delapan atau sepuluh. Kalau nilai holding sama dengan Lima artinya hanya buang-buang waktu saja, apalagi nilainya menjadi empat atau tiga, maknanya holding tersebut mengalami value destroyed. Perlu kita cermati apakah semua holding BUMN sudah mampu menciptakan value creation tersebut.
Faktor ketiga yang perlu dicermati adalah bagimana perbaikan struktur keuangan BUMN bisa segera direalisasikan. Kita melihat sepanjang tahun 2020 akibat dampak Covid-19 maka struktur pendanaan BUMN yang banyak ditopang unsur utang (debt instrument) menjadi penyebab kesulitan utama. Pembayaran pokok dan bunga hutang menjadi momok yang mendera BUMN di tengah seretnya pendapatan akibat aktifitas bisnis yang menurun.
Dalam konteks ini perlu dilakukan terobosan pendanaan BUMN, misalnya dengan memanfaatkan hadirnya Lembaga Pembiayaan Investasi /SWF yang bisa memberikan pembiayaan investasi dalam bentuk instrumen ekuitas. Demikian pula upaya membawa lebih banyak BUMN /anak BUMN untuk melantai di bursa adalah pilihan yang baik. Dengan menjadi BUMN Tbk maka manfaat bukan saja didapatkannya dana segar untuk pembiayaan capex, namun juga bisa mengurangi intervensi yang tidak perlu dari beragam stakeholder
Faktor terakhir yang perlu dicermati menurut pendapat BUMNINC adalah kecepatan KBUMN dalam melakukan penciptaan / rekrutmen kader (talents) yang kompetitif. Proses bagus yang sudah berjalan selama ini dengan penciptaan talent pool untuk database calon direksi BUMN melalui mekanisme assessment centre patut dipertahankan. Perlu catatan untuk rekrutmen calon komisaris BUMN mungkin diperlukan mekanisme yang sama dengan calon direksi, sehingga anggapan publik yang miring terkait isu ini bisa dieliminir. Demikian pula gagasan KBUMN mendirikan BUMN-Leadership Management Institute (BLMI) patut diapresiasi dalam rangka meningkatkan kompetensi dan wawasan para eksekutif dan komisaris BUMN.
