Menata Ulang Utang BUMN
BUMNINC.COM I Dalam satu kesempatan diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan utang BUMN sampai dengan September 2020 telah mencapai Rp 1.682 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan posisi di 2019 sebesar Rp 1.393 triliun. Apa yang menjadi trigger kenaikan hutang ini?
Dalam beberapa tahun terakhir perusahaan negara memang ditugaskan negara dalam membangun infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan, bandara dan lain-lain. Posisi di 2020 lebih diperparah karena dunia usaha terkena dampak pandemi Covid-19 yang dahsyat. Adanya pembatasan kegiatan masyarakat (PSBB) menyebabkan sebagian sektor usaha terpukul keras seperti sektor transportasi, turisme, konstruksi, energi dan sektor pendukung lainnya.
Sebelum masuk periode pandemi Covid-19 beberapa BUMN sebetulnya juga sudah menunjukkan kinerja yang tidak menggembirakan. Garuda dan Karakatau Steel (KS) misalnya sudah bermasalah sejak beberapa tahun terakhir. Laporan keuangan mereka sudah merah karena problem operasional dan finansial. Demikian pula holding PTPN III yang didera utang relatif besar. Sementara raksasa energi seperti PLN mengalami kelebihan pasokan listrik akibat demand yang menurun dalam dua tahun terakhir yang berdampak pada keuangan perusahaan.
Kondisi BUMN yang tidak menggembirakan ini tercermin juga dari situasi perusahaan plat merah yang masih dalam kondisi pareto. Dari sekitar 105 BUMN yang ada maka hampir sekitar 90 persen penjualan dihasilkan oleh sekitar top 25 BUMN yang ada. Tahun 2018 dari aset Rp 8.092 triliun hanya mampu menghasilkan profit Rp 188 triliun atau tingkat ROA di bawah tiga persen. Tentu kondisi ini kurang menggembirakan dan perlu langkah terobosan untuk perbaikan.
