Menkominfo Dorong Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Budaya
BUMNINC.COM I Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan keterbukaan informasi publik di Indonesia harus dijadikan budaya khususnya di lingkungan Pemerintah agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat.
“Tata kelola pemerintah yang baik dan bersih dapat diwujudkan dengan mendorong seluruh pihak untuk melaksanakan keterbukaan informasi kepada publik sebagai budaya,” kata Budi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan keterbukaan informasi publik adalah salah satu fondasi penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam memajukan bangsa Indonesia terlebih di era yang makin digital.
Hal itu juga tertuang dalam regulasi yang dimiliki Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) agar akses informasi yang luas, terbuka, dan bertanggung jawab harus tersedia bagi semua lapisan masyarakat.
Keinginan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya berkaca pada laporan Komisi Informasi Pusat RI di 2021 yang menunjukkan hanya 24,63 persen dari 337 badan publik yang diperiksa masuk kualifikasi informatif.


