Menkominfo Usulkan Penambahan Pagu Anggaran 2024 Rp5,25 Triliun
“Penyediaan TIK antara lain untuk penyediaan kapasitas satelit dan akses internet. Selanjutnya keperluan operational and maintenance infrastruktur TIK, tata kelola pengendalian penyelenggaraan sistem elektronik dan OM PSRE Induk,” kata Budi menjelaskan.
Usulan penambahan anggaran menurut Budi penting agar Kemenkominfo juga bisa meningkatkan layanan publik yang dimiliki Kementerian tersebut. Beberapa di antaranya seperti pengembangan Laboratorium BBPPT, optimalisasi penyediaan spektrum frekuensi radio untuk layanan publik, Pengembangan Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT) Pos dan Penyiaran.
Selanjutnya, dana itu juga digunakan untuk Perencanaan Strategis Universal Service Obligation (USO), pengadaan Digital Talent Scholarship (DTS), dan menguatkan Sistem Layanan Informasi Publik Integrasi Komisi Informasi Pusat.
“Secara total, alokasi anggaran Kementerian Kominfo tahun 2024 mendatang, rinciannya terdiri dari rupiah murni sebesar Rp2,83 3 Triliun, PNBP Rp6,16 Triliun, PHLN sebesar Rp2,28 Miliar dan BLU sebesar Rp3,58 Triliun,” kata Budi.
Dia menegaskan Kemenkominfo berkomitmen untuk menjaga pengelolaan anggarannya bisa optimal dan akuntabel.
“Kita harus belanja yang lebih baik, lebih berkualitas, tepat sasaran dan bisa terukur dampaknya,” kata Menteri Budi.
