Mulai 1 Desember, Penerbangan ke Arab Saudi Dibuka Kembali, Jemaah Bisa Umrah
“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” terang Menag di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, Kamis (25/11/2021) malam.
Menag menjelaskan, tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari.
Menurutnya lagi, selain Indonesia ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi yaitu: Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
