Pemerintah Siap Selenggarakan Ibadah Haji, Begini Syarat dari Pemerintah Saudi bagi Peserta Haji
BUMNINC.COM I Pemerintah telah menyiapkan skema keberangkatan hingga kepulangan Jemaah ibadah haji 1443 H atau tahun 2022. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (17/5/2022).
Tahun ini, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji reguler dan 7.226 haji khusus. Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.
Adapun syarat yang ditentukan Arab Saudi dan wajib dipatuhi peserta haji adalah:
- Batas usia peserta ibadah haji maksimal 65 tahun.
- Wajib menerima vaksinasi Covid-19 lengkap atau dua kali vaksin sesuai yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
- Jemaah yang berasal dari luar Kerajaan, wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.
