Pemerintah Sediakan Vaksin COVID-19 Gratis untuk Peserta BPJS
BUMNINC.COM I Pemerintah menugaskan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk mengumpulkan data pekerja perserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan vaksin COVID-19.
Dalam konferensi pers virtual pada Rabu (16/12/2020), Direktur BP Jamsostek, Agus Susanto menjelaskan, “Kami telah diminta oleh pemerintah untuk menyiapkan data pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan vaksin. Kami telah mulai mendata dan kami akan terus melakukan pendataan.”
Karenanya Agus mengimbau, kepada para pekerja yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain untuk mendapatkan vaksin COVID-19, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga berhak menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan bantuan subsidi gaji.
