Pemerintah Sudah Menyalurkan Subsidi Gaji Sebesar Rp21,8 triliun
“Sisa anggaran sebesar Rp 8 triliun tersebut telah dikembalikan ke bendahara negara, yakni Kementerian Keuangan, yang selanjutnya dialokasikan untuk subisidi upah kepada guru honorer,” imbuh Ida.
Untuk diketahui sampai dengan akhir batas pengumpulan data di akhir September 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 12,4 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Meski sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU kepada 15,7 juta pekerja yang berpendapatan di bawah Rp5 juta per bulan, tapi sampai akhir pada September 2020 BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima 14,8 juta data. Dari jumlah tersebut 2,4 juta data tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat penerima subsidi upah. []
