Penyaluran Pembiayaan “Fintech” Untuk UMKM Capai 38,4 Persen
BUMNINC.COM I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran pembiayaan fintech lending kepada pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) per Mei 2023 mencapai Rp 19,75 triliun atau 38,4 persen dari total outstanding pembiayaan fintech lending.
“Total pembiayaan fintech lending-nya yaitu Rp 51,46 triliun,” kata Plt Kepala Grup Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, di Jakarta, Selasa.
Sekar mengatakan nilai outstanding pembiayaan tersebut didominasi oleh kategori perseorangan sebesar Rp 45,64 triliun, dengan rincian UMKM sebesar Rp 15,63 triliun dan non-UMKM Rp 30,01 Triliun.
“Kategori lainnya yaitu Badan Usaha sebesar Rp 5,82 triliun,” kata Sekar.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melihat bahwa meningkatnya penggunaan jasa fintech oleh pelaku UMKM adalah sebuah tren yang positif.