Perlu Kolaborasi Perluas Akses UMKM Dapatkan Pembiayaan Sehat
Ketiga, adanya kondisi granularity atau karakter pembiayaan UMKM yang selama ini banyak tapi tersebar kecil-kecil. Keempat, meningkatnya monitoring cost perbankan untuk mengawasi pembiayaan granular, sehingga mengurangi efisiensi lembaga keuangan.
Hal-hal itu yang menuntut transformasi antar lembaga-lembaga keuangan untuk meningkatkan kolaborasi demi penguatan jejaring perbankan pada sektor UMKM.
“Penyaluran kredit kepada UMKM ini tidak cukup hanya dilakukan oleh sektor perbankan, melainkan juga berbagai lembaga, di antaranya Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan produk ultra mikro (UMi) Mekaar secara berkelompok kepada lebih dari 8 juta wanita dari keluarga pra-sejahtera. Pegadaian juga penyaluran pembiayaan UMi kepada sekitar 219 ribu nasabah. Bahana Artha Ventura juga sekitar 270 ribu nasabah UMi,” ujar Rofikoh.
Selain UMi, penyelenggaraan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) juga dinilai membantu UMKM karena persyaratan yang mudah. KUR banyak digunakan untuk perluasan usaha, serta peningkatan kegiatan sektor produktif dengan penerapan konsep creating shared value yang memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Keberadaan akses permodalan yang luas dan dukungan dari banyak lembaga, lanjut Rofikoh, memberi UMKM kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan skala usaha. Tak hanya menciptakan semangat sharing economy, kolaborasi antarlembaga keuangan juga akan berdampak pada peningkatan inklusivitas, produktivitas, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Pertumbuhan skala bisnis dan peningkatan transaksi UMKM itu pun akan berdampak langsung terhadap traffic aktivitas lembaga keuangan. Pada akhirnya, bank juga bisa meraih keuntungan lewat peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM.
“Hal ini sejalan dengan pengertian mengenai social banking atau social finance bahwa industri keuangan selayaknya mengembalikan penggunaan uang kepada kehidupan nyata atau ekonomi riil. Misi sosial ini mampu diperluas dengan adanya penyaluran dana dari perbankan melalui lembaga keuangan mikro,” ujar Rofikoh.
