Pertamedika Kumpulkan Penyintas COVID-19 Pendonor Plasma, Ini Syarat Menjadi Pendonor
Sementara itu, Vice President Development Marketing Pertamedika IHC, Pramadya mengatakan, saat ini pendonor yang dihimpun adalah penyintas COVID-19 yang di rawat di rumah sakit milik Pertamina yaitu, RSPJ, RSPP Extension, dan Rumah Sakit Ukrida. Program ini juga memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar termotivasi memberikan donornya untuk pasien yang sedang berjuang.
“Ini merupakan terapi alternatif pilihan. Kami menghimpun donor plasma yang didapat dari pasien yang dirawat di rumah sakit Pertamedika IHC. Program itu dilakukan juga agar banyak masyarakat yang mendapat informasi baik dan termotivasi untuk bisa memberikan donornya, khususnya untuk penyintas sehingga diharapkan angka kematian bisa ditekan sedemikian rupa dengan bantuan plasma,” jelas Pramadya.
Adapun syarat untuk menjadi pendonor plasma adalah sebagai berikut:
- Pendonor memiliki golongan darah yang sama dengan pasien.
- Pendonor dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit kronik menular melalui darah, seperti hepatitis.
- Sudah sembuh dari COVID-19 minimal dua minggu dan maksimal tiga bulan dari swab positif pertama.
- Diutamakan laki-laki usia 18-60 tahun, jikapun wanita harus belum pernah hamil.
- Berat badan minimal 55 kg dengan suhu badan 36,5 sampai 37,5 derajat celcius. []


