PGN Baharui Ketentuan Pembayaran Gas Bagi Pelanggan Rumah Tangga
BUMNINC.COM I PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan pembaharuan ketentuan komersial bagi pelanggan gas rumah tangga dan pelanggan kecil. Hal ini dilakukan sebagai komitmen PGN memberikan berbagai keuntungan bagi pelanggan.
Ketentuan tersebut terkait pembayaran gas setelah jatuh tempo di tanggal 20. Ketentuan pembayaran tagihan gas setelah jatuh tempo pembayaran, yaitu dengan pengenaan Jaminan Pembayaran sebesar 2x Bulan pemakaian gas dikalikan harga gas yang berlaku.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjamin keberlangsungan penyaluran Gas yang memberikan berbagai kemudahan dalam penggunaan gas melalui pipa, keamanan karena tersedianya perangkat safety seperti keran gas di pipa instalasi dan layanan tim penanganan gangguan teknis dan contact center selama 24 jam.
