PGN Baharui Ketentuan Pembayaran Gas Bagi Pelanggan Rumah Tangga
Terkait pemantauan pemakaian gas juga sudah terdigitalisasi melalui aplikasi PGN mobile. Lalu untuk pembayaran bisa melalui e-commerce dan e-wallet sehingga minim kontak fisik atau melalui outlet Pegadaian konvensional dan syariah dimanapun.
PGN mencatat, sampai saat ini ada kurang lebih 500 ribu Sambungan Rumah (SR) Pelanggan Rumah Tangga yang menggunakan gas bumi yang disalurkan melalui jaringan gas di Indonesia dimana lebih dari 90 persen atau di sekitar 60 kabupaten atau kota di Indonesia telah dikelola PGN.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pengembangan jaringan gas bumi sebanyak 4 juta Sambungan Rumah.[]
