PKS Desak Penerapan Prinsip-Prinsip GCG di BUMN
BUMN Harus Berkontribusi Besar
Lebih lanjut Amin mengatakan, BUMN dituntut memberikan kontribusi besar bagi pendapatan negara maupun pertumbuhan ekonomi nasional.
“Apalagi setiap tahun, negara menyuntikan dana puluhan triliun kepada BUMN,” sebut Amin.
Merujuk data Kementerian Keuangan, pada tahun 2022, negara menggelontorkan Rp 38,4 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Sedangkan tahun 2021 tercatat sebesar Rp 71,2 triliun, sementara pada 2020 sebesar Rp 31,3 triliun.
“Idealnya, BUMN bisa memberikan dividen berkali lipat dari PMN. Atau paling tidak mampu memberikan benefit besar bagi perekonomian rakyat maupun pemenuhan hajat hidup rakyat banyak,” tegas Amin.[]
