PLN Operasikan Dua SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan
Menurut Bob, percepatan pengguna kendaraan listrik di Indonesia perlu di dukung dengan pembangunan infrastruktur pengisian ulang yang memadai. PLN mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk terdepan dalam menyediakan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik.
Lebih lanjut katanya, penyediaan SPKLU di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ini merupakan salah satu dukungan PLN dalam mendorong infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik di Indonesia. Untuk diketahui, sampai dengan bulan Desember 2021, PLN telah berhasil menyediakan SPKLU sebanyak 96 unit EV Charger di 73 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dua unit SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan ini merupakan SPKLU ke-16 dan ke-17 yang dipasang di Jakarta, dengan kapasitas 25 kW dan 30 kW.
PLN juga berkomitmen untuk mengambil peran dalam mewujudkan akselerasi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik. Salah satunya dengan menghadirkan program partnership SPKLU, PLN membuka peluang yang seluas-luasnya bagi Badan Usaha untuk dapat berkolaborasi bersama menjadi partnership penyediaan SPKLU berbasis Sharing Economy Model.
