PPKM Lanjut, Bioskop dan Tempat Wisata Boleh Dibuka Kembali
BUMNINC.COM I Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali dan akan dievaluasi setiap minggunya untuk melihat perkembangan angka kasus COVID-19 di wilayah tersebut.
Keterangan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual pada Senin (13/9/2021).
Luhut juga menyampaikan, pemerintah akan mengizinkan bioskop dan sejumlah tempat wisata untuk dibuka kembali. Keputusan ini berlaku untuk wilayah PPKM Level 2 dan 3.
“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” jelas Luhut.
Sementara itu, pembukaan lokasi wisata harus diikuti dengan protokol kesehatan (prokes) ketat dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi pada wilayah PPKM Level 3. Luhut menjelaskan, “Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat (17/9/2021), pukul 12.00 sampai dengan Minggu (19/9/2021) pukul 18.00.”
