PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Begini Alasan Jokowi
BUMNINC.COM I Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/8/2021) malam mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
Menurutnya, kebijakan PPKM Level 4 yang berlangsung pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 menunjukan hasil yang baik. Hal ini nampak dari penambahan kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase bed occupancy rate (BOR).
“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” ujar Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
