Prabowo Apresiasi PT PAL Luncurkan Produk Teranyarnya
Pembangunan kapal ini bertujuan untuk memperkuat dan memodernisasi kebutuhan alutsista di jajaran TNI Angkatan Laut (AL) yang merupakan bagian dari kemandirian pemenuhan alutsista sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan.
“Tanpa kekuatan maritim yang kuat, tidak mungkin negara kita kuat. Dengan juga ditopang dengan industri pertahanan yang kuat agar kita menjadi negara yang mandiri,” sambungnya.
Kapal KCR sendiri masuk dalam kategori Offshore Patrol Vessel (OPV) yang memiliki kemampuan manuver yang lincah, mampu bergerak secara cepat, serta sesuai fungsinya, pengamanan wilayah maritim dan melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut RI.
“Kita punya cita-cita besar, harus jadi tuan di laut, darat, dan udara kita sendiri. Kita bersahabat dengan semua negara tapi kita akan mempertahankan kedaulatan dengan segala cara,” lanjut dia.[]