PTPN V Berhasil Dorong Program Peremajaan Sawit Rakyat Seluas 95000 Ha
Maka hingga awal tahun ini tercatat total 4.140 Kepala Keluarga/KK petani mitra dalam naungan 20 KUD yang ada di beberapa kabupaten di Riau telah menjalin kerjasama dengan anak perusahaan Holding PTPN tersebut.
Tersebar di Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar. Kemudian disamping 9.500 hektare yang telah diremajakan, Jatmiko menyebutkan sampai dengan 2023, perusahaan akan mereplanting hingga 21.000 hektare sawit plasmanya.
Selain itu, Jatmiko menambahka, tahun 2021 ini perusahaan rencanakan realisasi PSR seluas 3.300 Ha, 2022 seluas 4.300 Ha, dan 2023 seluas 4.600 Ha.
Menurutnya angka tersebut masih dapat terus ditingkatkan mengingat perusahaan memiliki 56.600 hektare plasma yang tersebar di 6 Kabupaten di Riau.
Dari 56.600 hektare itu, seluas 21.000 Hektare atau 38 persen telah menandatangani kerjasama peremajaan bersama PTPN V hingga 2023. Sementara 17.500 Hektare atau 31 persen telah diremajakan secara mandiri oleh petani.
“Sisanya 31 persen lagi masih belum bersedia diremajakan,” ujarnya.
Beberapa alasan penolakan petani melakukan peremajaan, kata Jatmiko, diantaranya yaitu terkait legalitas lahan, masalah birokrasi, masalah sumber pendanaan, hingga utamanya kekhawatiran petani akan kehilangan sumber pendapatan akibat replanting.
