PTPN XII Bersinergi Dengan Polres Malang Tangani Krisis Air Bersih
Dalam kesempatan itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa langkah untuk menangani krisis air bersih di Desa Tegalrejo tersebut, juga merupakan salah satu upaya mengantisipasi kemarau ekstrem atau El Nino.
“Sudah dilakukan survei dan didiskusikan ada satu kebutuhan tentang air bersih, terlebih ini memasuki kemarau dan fenomena El Nino yang berdampak hampir di seluruh Indonesia,” kata Kholis.
Kholis menambahkan selain menyediakan pasokan air bersih tersebut, pihaknya bersama PTPN XII juga melakukan penanaman pohon di lokasi tersebut. Desa Tegalrejo menjadi salah satu titik program kepolisian terkait pelestarian alam.
Secara keseluruhan, lanjutnya, sekitar 2.000 bibit pohon yang ditanam secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Malang melalui Polsek jajaran. Namun, wilayah Desa Tegalrejo dipilih, karena memiliki potensi bencana alam.
“Kenapa penanaman ini dilakukan di Sumbermanjing Wetan, karena wilayah ini punya potensi bencana. Oleh karena itu, kami ingin berpartisipasi untuk menjaga kelestarian alam,” katanya.
Di kawasan itu, Polres Malang bersama PTPN XII melakukan penanaman 1.000 pohon mahoni dan sengon sebagai bentuk penghijauan di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Pancursari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sumbermanjing Wetan Abdurochman mengatakan di wilayah tersebut, pada musim kemarau memang membutuhkan bantuan pasokan air bersih.
Dengan adanya sumur bor tersebut, diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang mengalami kesulitan pasokan air bersih. “Saat musim kemarau, air sumber mulai berkurang. Kalau dulu, untuk mengatasinya dengan membeli air menggunakan tangki air seharga Rp150 ribu,” katanya.
Menurutnya, bantuan dari Pemerintah Kabupaten Malang untuk memasok air bersih tersebut belum mencukupi kebutuhan masyarakat, mengingat seluruh warga membutuhkan air bersih. Ia berharap, dengan adanya sumur bor itu bisa memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan pernyataan untuk mewaspadai adanya potensi El Nino atau musim kemarau ekstrem pada 2023, yang menyebabkan penurunan curah hujan di Indonesia.
Kewaspadaan untuk menghadapi musim kemarau ekstrem yang diperkirakan terjadi pada Juli-Agustus 2023, perlu dilakukan pemerintah, karena berpotensi menyebabkan kekeringan yang berdampak terhadap sektor produksi pangan di dalam negeri.
