PTPP Berikan Pinjaman pada PT Indonesia Ferry Property Senilai Rp162,40 Miliar
BUMNINC.COM | PT Indonesia Ferry Property (IFPRO), dapatkan fasilitas pinjaman pemegang saham (shareholder) dari PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), senilai Rp 162,40 miliar.
PT Indonesia Ferry Property merupakan perusahaan patungan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yakni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP).
PTPP memberikan pinjaman tersebut untuk menunjang kegiatan operasional. Direktur Keuangan Dan Manajemen Risiko PP Properti Agus Purbianto mengatakan, kegiatan operasional yang dimaksud, yakni pengembangan dermaga eksklusif yang berlokasi di Merak dan Bakauheni.
Dana juga dimanfaatkan untuk pengembangan proyek Hotel tahap I dan tahap II Labuan Bajo.
“Oleh sebab itu, sustainabilitas operasional harus tetap dijaga demi memberikan kontribusi yang positif bagi perseroan di masa mendatang,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/3/2021).
Secara rinci, Agus menjelaskan, pinjaman ini berjangka waktu 12 bulan dengan tingkat bunga sebesar 8,1 persen per tahun atau sebesar 0,675 persen per bulan dan bersifat non revolving.
“Sebab itu transaksi ini berjenis afiliasi lantaran, kepemilikan saham perseroan pada IFPRO sebanyak 49 persen,” ujarnya.
