Puan Minta Pemerintah Indonesia Jamin Keselamatan WNI di Ukraina
“Saya meminta Pemerintah menyiapkan segala kebutuhan WNI jika proses evakuasi dilakukan, mulai dari ‘safe house’, kebutuhan sehari-hari, sampai transportasi untuk kembali ke Tanah Air,” ujarnya.
Puan menegaskan bahwa evakuasi adalah salah satu bentuk perlindungan negara yang harus dilakukan terhadap semua warga negara Indonesia yang sedang berada di wilayah konflik di luar Tanah Air.
Selain itu, terkait konflik antara Rusia dan Ukraina, Puan mengingatkan posisi Indonesia sebagai negara bebas aktif. Namun, dia menyerukan agar perang dihentikan untuk menghindari kekerasan terhadap umat manusia.
“DPR meminta Pemerintah Indonesia dengan bebas-aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia yaitu melalui berbagai forum internasional seperti yang diamanatkan konstitusi,” katanya.
Puan juga menyatakan keprihatinannya terhadap eskalasi konflik di Ukraina yang menyebabkan jatuhnya korban sipil. Menurut dia, saat ini seharusnya dunia bersatu menghadapi pandemi COVID-19, dan bukan justru melakukan tindakan yang mengganggu stabilitas dunia.
