Pupuk Kaltim Pastikan Penyelenggaraan Kepelabuhan Sesuai Permenkes
BUMNINC.COM I PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan penyelenggaraan kepelabuhan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan dengan mengikuti asesmen sekaligus verifikasi lapangan oleh Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Perhubungan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
SVP Operasi 1 Pupuk Kaltim Ngateno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengungkapkan penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2014 menjadi salah satu komitmen perusahaan yang dijalankan secara konsisten dengan berbagai perbaikan dan peningkatan layanan setiap tahun.
Hal ini dilaksanakan untuk mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman dan sehat, khususnya bagi komunitas pekerja serta masyarakat pelabuhan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Asesmen dilakukan di area Terminal Khusus (Tersus) Pupuk Kaltim sebagai evaluasi penyelenggaraan pelabuhan sehat dalam mendukung aktivitas bisnis perusahaan.
Penyelenggaraan pelabuhan sehat direalisasikan pada sejumlah upaya pengelolaan kualitas lingkungan secara fisik dan sosial berdasarkan beberapa indikator. Di antaranya penyelenggaraan kesehatan lingkungan yang optimal, penataan sarana dan fasilitas sesuai standar kesehatan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat bagi para pekerja, hingga optimalisasi aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

