Raih PMN 19,51 Triliun, Pengamat Sarankan BUMN Karya Lakukan Ini
BUMNINC.COM I Komisi VI DPR memberikan lampu hijau Penyertaan Modal Negara PMN 2025 kepada 16 perusahaan pelat merah. Dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (10/7/2024) malam, total dana yang disepakati tidak berubah dari usulan, yakni Rp44,24 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp19,51 triliun akan mengalir ke empat BUMN Karya. Mereka adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).
Hutama Karya merupakan penerima PMN terbesar pada 2025, yakni Rp13,86 triliun. Dana itu akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Fase 2 dan 3.
Sementara itu Adhi Karya memperoleh PMN Rp2,09 triliun untuk menyelesaikan proyek Tol Jogja-Bawen dan Solo-Jogja, lalu WIKA meraih Rp2 triliun guna memperbaiki struktur permodalan. Adapun PTPP mendapatkan Rp1,56 triliun dalam rangka penyelesaian proyek Tol Jogja – Bawen dan Kawasan Industri Grand Rebana, Subang.
Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI), mengatakan BUMN Karya memang harus mendapatkan PMN. Hal ini diperlukan untuk kebutuhan modal kerja terkait pembangunan infrastruktur.
“Semisal Hutama Karya yang mendapatkan PMN terbesar. Itu berkaitan dengan penugasan pembangunan Jalan Tol Sumatra, tanpa PMN tidak mungkin Hutama Karya mampu melaksanakan tugas tersebut,” kata Toto.
Toto menilai ada beberapa hal yang perlu dilakukan BUMN Karya. Berdasarkan kontrak PMN versi terbaru, perusahaan pelat merah penerima injeksi modal harus menyampaikan proposal bisnis secara lebih terstruktur.
Hal tersebut mencakup aspek pengawasan yang lebih ketat dan penalti bagi manajemen BUMN yang tidak mampu mencapai target PMN. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola perusahaan perlu menjadi perhatian utama dari BUMN Karya ke depan
“Aspek good corporate governance terkait transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas untuk diperbaiki. Jadi, sebaiknya penegakan hukum perlu ditingkatkan, sekaligus membangun budaya korporasi yang lebih kompetitif,” kata Toto.
BUMN Karya juga harus membuktikan kinerjanya secara baik dalam mengeksekusi penugasan sesuai dengan alasan PMN dikucurkan. Hal tersebut perlu dilakukan agar kepercayaan publik dapat kembali bertumbuh.
“Jadi, momentum ini yang harus ditunjukan BUMN Karya untuk memperbaiki reputasi mereka yang tercoreng dengan aksi fraud ataupun korupsi dari manajemennya,” kata Toto.