Rekening Rizieq dan Keluarga Diblokir, BSM: Permintaan Berwenang, Bukan Inisiatif Bank
BUMNINC.COM I Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Ivan Ally membenarkan adanya pemblokiran sejumlah rekening mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan keluarganya. Ia menyebutkan Bank Syariah Mandiri (BSM) hanya melakukan pembekuan sementara rekening nasabah berdasarkan permintaan lembaga yang berwenang, dan bukan atas inisiatif bank pelat merah tersebut.
“Sebagaimana diketahui, lembaga yang berwenang melakukan pembekuan sementara rekening bank antara lain aparat hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, KPK, Petugas Pajak, serta PPATK,” kata dia, Senin (11/1/21).
Diketahui, tagar #boikotsyariahmandiri ramai bergaung di platform media sosial Twitter pada Minggu (10/01/21) kemarin. Tagar itu muncul setelah adanya informasi terkait dugaan pemblokiran rekening bank milik putri Rizieq Shihab secara sepihak oleh Bank Syariah Mandiri (BSM).
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menerangkan pemblokiran terjadi pada Rabu minggu lalu (6/1/21).
Aziz mengakui sempat ada pemberitahuan pemblokiran dari pihak bank. Ia juga menyebut pemblokiran juga terkait dengan tindakan yang dilakukan Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
