Resmi, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama dari 7 menjadi 2 Hari, Berikut Daftarnya
BUMNINC.COM I Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memangkas jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021. Keputusan ini diambil untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK Jakarta, pada Senin (22/2/2021) menjelaskan, salah satu alasan pemangkasan cuti bersama karena melihat kurva peningkatan penyebaran COVID-19 belum kunjung melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.
Apalagi, dari pengalaman sebelumnya, setiap usai libur panjang kasus positif COVID-19 justru cenderung meningkat akibat mobilitas masyarakat yang meningkat. Sementara program vaksinasi masih berjalan.
“Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” ujar Muhadjir.


