Saran Akademisi UI Bagi Perusahaan BUMN yang Terjerat Utang
BUMNINC.COM I Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai, kunci turn around bagi perusahaan BUMN yang terjerat utang adalah melakukan restrukturisasi di sektor operasional dan finansial.
Misalnya, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang belum lama ini melakukan restrukturisasi. Dia melakukan langkah restrukturisasi bisnis dengan fokus hanya pada core business. Sementara bisnis lainnya yang tidak berelasi dengan core business ditutup.
“Sementara dengan para kreditur dilakukan upaya relaksasi utang dengan perpanjangan tenor, sehingga ada waktu untuk pembenahan operasional,” kata Toto beberapa waktu lalu.
Hasilnya, kata dia, KRAS sejak setahun lalu punya struktur bisnis yang lebih ramping dan mulai bisa mencetak surplus dari sisi bottom line.
Menurutnya, model transformasi seperti yang dijalankan KRAS bisa menjadi model bagi perusahaan negara yang sedang terpuruk saat ini, untuk mulai bisa bangkit kembali. “Intinya kembali ke core business dan perbaikan dari sisi financing korporasi,” kata dia.
Toto mengatakan bahwa opsi restrukturisasi memiliki cakupan yang luas, termasuk juga mengajak investor strategis untuk bergabung ke dalam perusahaan negara tersebut.
Dia juga menekankan bahwa opsi restrukturisasi ini bisa dilakukan ketika posisi BUMN tersebut secara finansial masih merugi, namun produk atau jasanya bersifat vital bagi kebutuhan publik, maka perusahaan negara itu harus dilakukan langkah restrukturisasi untuk penyehatan perusahaan.
Sebaliknya, ketika secara financial posisi perusahaan negara tersebut sudah buruk, lalu produk atau jasanya sudah tidak kompetitif (sudah ada pelaku bisnis lain bisa take over, semisal swasta), maka sebaiknya BUMN seperti ini bisa masuk opsi likuidasi.
Selain PT Krakatau Steel, beberapa perusahaan BUMN yang terlilit utang jumbo antara lain, PT Garuda Indonesia, PT Waskita Karya, PTPN, dan PT Angkasa Pura I.
Toto mengungkapkan, dalam beberapa kasus utang jumbo BUMN bisa disebabkan karena adanya penugasan pemerintah. Seperti kasus BUMN Karya misalnya, mereka diminta melakukan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah.
Namun, karena equity (PMN) relatif kurang ditambah oleh pemerintah, maka alternatif financing yang dilakukan adalah dengan cara berhutang. “Akibatnya tumpukan utang mereka menjadi sangat besar,” sambung Toto.
Namun, penumpukan utang ini bisa juga terjadi karena adanya miss management, seperti yang terjadi di Garuda Indonesia dan Krakatau Steel.
“Korupsi di pengadaan pesawat Garuda dan kasus korupsi di KRAS terkait proyek blast furnace adalah contohnya. Akibat kejadian ini maka capital expenditure (capex) besar menjadi tidak tepat sasaran, akibatnya kurang mampu men-generate income. Dampaknya utang bertumpuk menjadi sulit dibayar,” pungkas Toto.
