Sinergi PLN dan KPK Berlanjut, Upaya Selamatkan Aset Negara
BUMNINC.COM I PT PLN (Persero) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani pengaduan tindak pidana korupsi yang terintegrasi.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan pengaduan korupsi, sebagai bagian dari komitmen kedua lembaga dalam pemberantasan korupsi.
Penandantanganan kerja sama dilakukan di Gedung Juang KPK pada Selasa (2/3/2021) dan dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Ketua KPK, Firli Bahuri dan Direktur Utama (Dirut) PLN, Zulkifli Zaini.
Dalam sambutannya Erick Thohir menyampaikan, “Saya mendorong semua perusahaan BUMN yang ada di klaster harus bisa ikut program (PKS) ini. Insya Allah kami berkomitmen terus melakukan transformasi, transparansi, profesionalisme yang ada di Kementerian BUMN dan juga perusahaan-perusahaan BUMN.”
Erick menambahkan, pihaknya terus terbuka pada program-program lainnya yang mendukung transformasi transparansi bagi kementerian dan perusahaan BUMN.
