KPK Serahkan Rompi Biru ke PLN, BUMN Pertama yang Paling Aktif Cegah Korupsi
BUMNINC.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Rompi Biru kepada PT PLN (Persero). Rompi ini menjadi simbol apresiasi dari KPK karena PLN menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang aktif mencegah tindak korupsi di Tanah Air. Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada manajemen PLN pada Selasa (31/5/2022).
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardian berharap, dengan pemberian rompi ini, PLN bisa mendorong pelaku usaha lain khususnya BUMN, untuk meningkatkan daya saing dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas.
Apalagi, menurutnya, PLN merupakan BUMN pertama yang secara aktif melawan korupsi serta melakukan berbagai terobosan untuk mencegah korupsi bersama KPK. “Kami berharap komitmen direksi dan pegawai dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik terus berjalan,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN sangat bangga bisa berkolaborasi dengan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi. Apalagi selama ini kolaborasi PLN dengan KPK sudah terjalin baik khususnya dalam mengamankan aset PLN.
“Ini adalah tonggak sejarah kolaborasi PLN dengan KPK, di mana ini menjadi semakin kokoh. Ini juga bentuk pengejawantahan komitmen kami untuk mencegah terjadinya korupsi,” ucap Darmawan.
