Sinergi PLN dan KPK Berlanjut, Upaya Selamatkan Aset Negara
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya kepada jajaran BUMN yang memiliki semangat dan komitmen bersama KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
“KPK dan BUMN memiliki visi yang sama. BUMN memiliki tugas pokok meningkatkan pendapatan negara dan KPK bertugas mencegah terjadinya kerugian negara. Apa bila terjadi kerugian negara, KPK wajib mengembalikan kerugian negara berupa aset recovery, itulah inti dari kerja sama ini,” terang Firli.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini berharap, melalui kerja sama ini, KPK bisa membantu serta memberikan asistensi kepada PLN dalam rangka penyusunan dan/atau penguatan aturan internal serta sistem PLN dalam penanganan pengaduan.
