Sri Mulyani: Lewat LPI Pembangunan Bisa Dilakukan Tanpa Utang
BUMNINC.COM I Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, yang menjadi fokus pemerintah di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini adalah penanganan terhadap isu indeks kemudahan berbisnis atau EoDB dan reform birokrasi. Salah satu elemen terpenting adalah meneruskan Omnibus Law pada penciptaan lapangan kerja.
“Ini adalah undang-undang yang menangani masalah banyak kerumitan birokrasi serta regulasi yang menimbulkan dan menghambat investasi,” kata dia dalam acara Webinar LPEM UI, Kamis (18/2).
Bendahara Negara itu yakin, Undang-Undang tentang Cipta Kerja bisa menarik investasi lebih besar yang berasal dari swasta, domestik, dan asing. Dengan investasi yang besar, maka mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menggerakan roda perekonomian.
Dia menambahkan di dalam Omnibus Law penciptaan lapangan kerja pemerintah juga sudah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Kehadiran LPI juga dapat membantu menarik lebih banyak modal swasta dan asing ke Tanah Air.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) bertujuan untuk mempercepat pembangunan yang berkelanjutan. Dengan begitu, pembangunan khususnya infrastruktur bisa dilakukan tanpa mengandalkan utang.
“Mengapa kami membuat institusi baru ini? Karena Indonesia tidak bisa terus membangun hanya melalui pembiayaan yang berasal dari leverage atau utang,” ujarnya dalam Webina LPEM UI, Kamis (18/2/2021).
