Sri Mulyani: Lewat LPI Pembangunan Bisa Dilakukan Tanpa Utang
Pembagian laba untuk pemerintah paling banyak 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Namun jika lebih dari itu harus berdasarkan persetujuan dari Menteri Keuangan.
Adapun mengenai pola kerja sama LPI dan investor, para investor internasional dan domestik dapat berinvestasi langsung ke aset atau proyek jalan tol, bandara, dan infrastruktur lainnya.
Selain itu, para investor bisa berinvestasi bersama dengan LPI untuk dana kelolaan investasi. Dalam hal ini akan digunakan untuk sektor potensial lain seperti kesehatan dan pariwisata.[]
