Subsidi 2022 Turun, KAI Pastikan Tiket Kereta Api Belum Naik
BUMNINC.COM I Kontrak Kewajiban Pelayanan Publik PT Kereta Api Indonesia atau KAI telah ditandatangani sebesar Rp 3,2 triliun yang diketahui turun dari angka tahun lalu. KAI menegaskan belum ada kenaikan tarif Kereta Api pasca penandatanganan kontrak ini.
Diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022 sebesar Rp3,237 triliun dengan Kementerian Perhubungan. Rinciannya, Rp3,051 triliun untuk PSO KA Ekonomi dan Rp186,7 miliar untuk subsidi KA Perintis.
Informasi, jumlah PSO yang diterima KAI ini turun jika dibandingkan PSO yang di tandatangani untuk 2021, yang saat ini sebesar Rp 3,4 triliun.
“Sejauh ini belum ada kenaikan tarif kereta api di KAI,” kata VP Public Relation KAI, Joni Martinus, Kamis (13/1/2022).
Kendati begitu, Joni tak merinci apakah akan ada rencana kenaikan tarif kedepannya, atau langkah tindak lanjut lainnya pasca penandatanganan PSO.
