Sucufindo Rilis Aplikasi Pengujian Produk Halal
BUMNINC.COM I Demi memudahkan registrasi daring untuk sertifikasi halal, PT Sucofindo (Persero) merilis aplikasi lembaga pengujian halal (LPH). Direktur Utama Sucifindo Bachder Djohan Buddin mengatakan peluncuran aplikasi LPH merupakan komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pelaku usaha terkait dengan pemastian produk halal.
“Aplikasi ini memudahkan para pelaku usaha melakukan proses registrasi dan pengajuan untuk dilakukan pemeriksanaan produk halal,” ujar Bachder dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (2/3).
Bachder menambahkan aplikasi LPH ini juga memberikan efisiensi mobilitas pelaku usaha di masa pandemi ini. Bachder mengatakan aplikasi ini dapat menjangkau seluruh pelaku usaha, serta dilengkapi dengan fitur yang memudahkan.
“Untuk menggunakan aplikasi ini, para pelaku usaha cukup mengakses halal.sucofindo.co.id,” ungkap Bachder.
Bachder menyebut aplikasi LPH registrasi sertifikasi halal ini juga merupakan respon Sucofindo terhadap UU Cipta Kerja terkait dengan halal, terutama dalam mempercepat alur proses pengujian dan sertifikasi halal. Bachder menyampaikan komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan serta mengembangkan kualitas baik dari sisi operasional serta SDM di seluruh unit layanan Sucofindo sehingga dapat melayani terkait industri halal di setiap lokasi unit layanan.
Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi mengatakan penggunaan aplikasi ini dapat direalisasikan setelah para pelaku usaha telah mengajukan permohonan proses sertifikasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Setelah para pelaku usaha mengajukan permohonan proses sertifikasi kepada BPJPH, selanjutnya BPJPH melakukan pemeriksaan dokumen. Kemudian BPJPH, menetapkan LPH berdasarkan pemilihan dari pemohon (pelaku usaha). Khusus bagi pelaku usaha dengan LPH Sucofindo dapat dilakukan proses registrasi secara cepat dengan pengajuan daring atau luring,” ujar Herliana.


