Turis Indonesia ke Thailand Harus Punya Visa Khusus, Ini Syaratnya
BUMNINC.COM I Terhitung sejak Oktober 2020, Thailand sudah membuka perbatasan untuk menerima kunjungan turis asing. Pemerintah Thailand mewajibkan wisatawan asing dalam jangka panjang menggunakan kebijakan Special Tourist Visa (STV), namun bagi turis asal Indonesia harus menggunakan visa khusus.
Public Relations Officer Tourism Authority of Thailand (TAT) Indonesia, Stephanie Valencia menjelaskan, turis asal Indonesia yang ingin berkunjung ke Thailand harus mengajukan Tourist Visa ke Kedutaan Besar Thailand per November 2020.
Kebijakan ini diberlakukan mengingat Indonesia masih berstatus medium risk country dalam kaitannya dengan jumlah kasus COVID-19. “Indonesia statusnya masih di medium risk country, makanya STV belum berlaku untuk wisatawan Indonesia,” jelas Stephanie.
Tourist Visa dari Kedutaan Besar Thailand akan diberikan untuk wisatawan yang akan mengunjungi Thailand tidak lebih dari 60 hari untuk keperluan wisata.
