Turis Indonesia ke Thailand Harus Punya Visa Khusus, Ini Syaratnya
Tourist Visa ini ada dua tipe yakni Single-Entry Tourist Visa dan Multiple-Entry Tourist Visa. Untuk Single-Entry Tourist Visa berlaku untuk akses masuk ke Thailand satu kali dalam jangka waktu tiga bulan sejak visa dikeluarkan. Periode tinggalnya maksimal 60 hari.
Sementara Multiple-Entry Tourist Visa berlaku untuk akses masuk ke Thailand dalam jangka waktu enam bulan sejak visa dikeluarkan. Periode tinggalnya maksimal 60 hari setiap kali masuk.
Pemegang visa Multiple-Entry bisa masuk ke Thailand berkali-kali selama visa masih berlaku. Multiple-Entry Tourist Visa hanya akan diberikan pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). []
