Damri dan PPD Akan Dimerger Akibat Terdampak COVID-19
BUMNINC.COM I Dua perusahaan transportasi pelat merah yakni Perum Damri dan Perum PPD akan digabung atau merger. Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) berencana menggabungkan keduanya lantaran memiliki bisnis yang sama. Selain itu keduanya juga terdampak pandemi COVID-19.
Pria yang akrab disapa Tiko ini mengatakan, penggabungan ini akan memperkuat BUMN. Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo penggabungan ini akan memperkuat BUMN.
“Pertama, nanti ada proses merger Damri dengan PPD. Kami akan update terpisah bahwa kita akan memergerkan Damri dengan PPD karena ini fungsinya sama dan saat ini dua-duanya terkena COVID-19. Lebih baik kita gabungkan supaya lebih kuat sehingga bisa menjangkau jaringan-jaringan perintis yang lebih lebar,” paparnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Selasa (7/6/2022).
