Bubarkan BUMN Rugi
BUMNINC.COM I Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengatakan pernyataan keras di hadapan forum direksi BUMN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (16/10/2021). Menurutnya banyak sekali BUMN yang sudah menerima PMN alias penyertaan modal negara, namun kinerjanya tidak kunjung membaik. Bahkan beberapa memiliki kinerja yang buruk karena merugi. Karena hal tersebut, muncul pernyataan Presiden bahwa BUMN rugi sebaiknya dibubarkan saja.
Kritik keras Presiden tentu tidak bisa dilepaskan dari kinerja perusahaan plat merah yang memang tidak begitu kinclong dalam beberapa tahun terakhir. Apalagi sejak ditimpa kondisi unfavourable akibat dampak COVID-19. Laba konsolidasi seluruh BUMN pada tahun 2020 hanya tercapai sekitar Rp30 triliun, turun jauh dibandingkan laba tahun 2019 yang mencapai Rp120 triliun.
Secara keseluruhan kondisi BUMN juga masih pareto. Indonesia memiliki lebih dari 100 BUMN namun jajaran 20 BUMN terbesar sudah mendominasi lebih dai 90 persen total sales seluruh BUMN. Dari sisi aset juga mendominasi lebih dari 70 perse. Artinya banyak BUMN yang tidak produktif , kurang piawai dalam mengelola aset- nya dan akhirnya kurang mampu men-generate profit dengan optimal.
Apa akar masalah situasi tersebut ? Merujuk pada UU 19/2003 tentang BUMN disebutkan bahwa tugas BUMN bukan semata melakukan fungsi komersial untuk mengejar profit namun juga menjalankan fungsi public service obligation (PSO) untuk kepentingan publik.
